Kemiskinan turun dari 11% (2014) menjadi 9,6% (2018). Pengangguran turun dari 5,94% (2014) menjadi 5,3% (2018). Ketimpangan pendapatan turun dari 0,4 (2014) menjadi 0,38 (2018).
Erani mengakui bahwa kondisi ekonomi dunia tidak berada dalam kondisi bugar selama 2018, sehingga memaksa sebagian besar negara menggunakan kebijakan yang cenderung ketat agar stabilitas ekonomi terjaga.
Menurut data Bank Indonesia, suku bunga acuan di Turki naik dari 8,25% pada Januari 2018 menjadi 24% pada Desember 2018. Korea Selatan naik dari 1,5% menjadi 1,75%. Hong Kong naik dari 1,75% menjadi 2,75%. India naik dari 6% menjadi 6,5%; Filipina naik dari 3% menjadi 4,75%; Argentina naik dari 26,28% menjadi 60,31%; dan Meksiko naik dari 7,25% menjadi 8,25%.
Selain lewat kebijakan moneter, pemerintah juga mengeluarkan beberapa langkah untuk mengurangi tekanan pada neraca transaksi berjalan, seperti menaikkan PPh barang impor, penggunaan B20 untuk mengurangi impor BBM.
Menanggapi kritik soal infrastruktur, Erani mengatakan dalam beberapa tahun masa jabatannya, Jokowi bisa menyelesaikan pembangunan yang tertunda bertahun-tahun lamanya dan membangun apa yang belum ada.
Berdasarkan rilis World Economic Forum 2017-2018, infrastruktur bukan lagi menjadi tiga masalah utama daya saing di Indonesia. Pembangunan infrastruktur pun telah menempatkan Indonesia menjadi negara yang berdaya saing.
Tanggapan berikutnya berkaitan dengan ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut The Economist masih belum terampil, bahkan menuntut upah yang tinggi, Erani mengatakan porsi tenaga kerja formal justru meningkat. Pada Agustus 2014, porsi pekerja formal mencapai 40% dan meningkat menjadi 43% pada Agustus 2018. "Hal ini menggambarkan kualitas tenaga kerja semakin membaik," ungkap Erani.
Produktivitas tenaga kerja Indonesia pada kenyataannya terus meningkat. Data ILO menunjukkan produktivitas pekerja pada periode 2014-2018 tumbuh sebesar 1.408 dolar AS atau 18%. Peningkatan itu masih lebih baik dari periode 2009-2013 yang hanya naik sebesar 1.122 dolar AS atau 17 persen.
Pemerintah, menurut Erani, tidak hanya menitikberatkan pada aspek produktivitas semata, namun juga fokus pada peningkatan kualitas SDM agar dalam jangka panjang produktivitas tenaga kerja semakin baik.
"Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan upah minimum sebagai komitmen mendorong produktivitas yang disesuaikan dengan kemampuan pelaku industri. Rata-rata upah minimum provinsi (UMP) secara nasional sepanjang 2014-2019 naik 60%," tegas Erani.
(Dani Jumadil Akhir)