Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KRL, MRT hingga LRT Akan Diatur Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |18:20 WIB
KRL, MRT hingga LRT Akan Diatur Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek
Foto: Rapat Transportasi Jabodetabek (Setkab)
A
A
A

Namun Wapres mengingatkan, bahwa saat ini MRT masih dalam proses, kemudian LRT juga dalam proses, tapi harus segera diselesaikan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dulu masing masing daerah, sehingga ada sinkronnya, bisa satu jadinya.

“Nanti, ada otorita, nanti masing masing gubernur ada di situ, otorita untuk menyelesaikan itu. Sekarang sudah ada otoritanya juga, tapi harus kita tingkatkan kemampuannya,” jelas Wapres.

Untuk mengintegrasikan sistem transportasi Jabodetabek itu, menurut Wapres, anggaran keseluruhannya mencapai Rp600 triliun, yang bisa dilaksanakan dalam bentuk APBN, bisa dalam bentuk APBD, bisa dalam bentuk investasi swasta. Dana tersebut, sambung Wapres, untuk masa investasi selama 10 tahun

Transportasi Umum

Badan Otoritas tersebut, menurut Wapres Jusuf Kalla, akan melaksanakan koordinasi bagaimana moda-moda nyambungnya antara Jakarta dengan Bekasi, dengan Tangerang. Bagaimana Jakarta ini orang mendorong menjadi memakai kendaraan umum kalau dulu 49% sekarang 19%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement