Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KRL, MRT hingga LRT Akan Diatur Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |18:20 WIB
KRL, MRT hingga LRT Akan Diatur Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek
Foto: Rapat Transportasi Jabodetabek (Setkab)
A
A
A

“Kalau dulu orang-orang masih bergelantungan di bus-bus yang tua itu kan karena 49%. Karena sekarang semua baru turun karena begitu banyaknya mobil pribadi dan jalan-jalan makin baik, jalan makin baik, jembatan makin baik, mobil pribadi makin murah maka orang akan cenderung memakai mobil pribadi. Sekarang kita mesti balik kembali lebih banyak memakai kendaraan umum tapi harus dengan kualitas yang lebih baik,” ujar Wapres.

 Baca Juga: Pemerintah Akan Integrasikan Transportasi Jabodetabek

Untuk mendorong masyarakat naik kendaraan umum tersebut itu, pemerintah akan mendorong insentif dengan cara parkir dimahalkan, atau diterapkan sistem jalan berbayar atau Earning Road Price (ERP).

Tampak hadir dalam rapat tersebut antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Seskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menhub Budi K. Sumadi, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement