Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perizinan Kapal dan Usaha Jadi PR Pengusaha Perikanan

Perizinan Kapal dan Usaha Jadi PR Pengusaha Perikanan
Nelayan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar menyatakan kalangan pengusaha perikanan harus banyak berbenah pula dalam mengurus perizinan, terkait kapal ikan dan izin usaha mereka.

"Banyak PR yang harus dibenahi, yang signifikan termasuk LKU (Laporan Kegiatan Usaha), LKP (Laporan Kegiatan Penangkapan)," kata Zulficar Mochtar dalam acara Forum Bisnis Perikanan Tangkap di Gedung Mina Bahari (GMB) III, dikutip dari Antara News, di KKP, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Menurut dia, KKP bukannya memperlambat atau mempersulit proses terkait perizinan ini, tetapi hanya melaksanakan amanat undang-undang.

Baca Juga: KKP Minta Biaya Impor Perikanan Jepang Diturunkan Jadi 0%

Dia mengingatkan bahwa pemeriksaan cek fisik kapal juga harus dilakukan agar berbagai proses terkait dapat berjalan maksimal.

"Siapa yang telah melakukan perbaikan untuk perizinan silahkan angkat tangan," katanya yang disambut acungan tangan dari ratusan pengusaha perikanan yang hadir dalam acara itu.

Potret Aktivitas Nelayan di Tengah Sungai Tambak Wedi yang Penuh Limbah Busa Putih

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement