JAKARTA - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar menyatakan kalangan pengusaha perikanan harus banyak berbenah pula dalam mengurus perizinan, terkait kapal ikan dan izin usaha mereka.
"Banyak PR yang harus dibenahi, yang signifikan termasuk LKU (Laporan Kegiatan Usaha), LKP (Laporan Kegiatan Penangkapan)," kata Zulficar Mochtar dalam acara Forum Bisnis Perikanan Tangkap di Gedung Mina Bahari (GMB) III, dikutip dari Antara News, di KKP, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Menurut dia, KKP bukannya memperlambat atau mempersulit proses terkait perizinan ini, tetapi hanya melaksanakan amanat undang-undang.
Baca Juga: KKP Minta Biaya Impor Perikanan Jepang Diturunkan Jadi 0%
Dia mengingatkan bahwa pemeriksaan cek fisik kapal juga harus dilakukan agar berbagai proses terkait dapat berjalan maksimal.
"Siapa yang telah melakukan perbaikan untuk perizinan silahkan angkat tangan," katanya yang disambut acungan tangan dari ratusan pengusaha perikanan yang hadir dalam acara itu.