"Tinggal nanti kita koordinasi dengan dewan (DPRD Jawa Barat), karena ini memerlukan payung hukum tingkat Perda," tambahnya.
Menurut Uu, masyarakat bisa menjadi investor atau pembeli obligasi Pemda Provinsi Jawa Barat, sehingga masyarakat bisa ikut terlibat dalam menyukseskan program pembangunan di daerah Jawa Barat.
Baca Juga: Aher Curhat Sulitnya Terbitkan Obligasi Daerah di Masa Lalu
"Hemat kami ini memiliki efek domino yang sangat bagus. Disamping kita bisa membangun Jawa Barat juga ada manfaat untuk masyarakat sebagai pembeli obligasi tersebut. Karena ada fee kepada masyarakat di saat kami menggunakan uang tersebut untuk pembangunan," papar Uu.
"Selama obligasi tersebut dimiliki masyarakat akan ada keuntungan untuk masyarakat karena uangnya berputar," tambahnya.
(Feby Novalius)