JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menceritakan sulitnya proses penerbitan surat utang atau obligasi daerah, sebelum akhirnya direlaksasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Alternatif pendanaan obligasi daerah tersebut dipilih untuk akselerasi pembangunan beberapa proyek infrastruktur di Jawa Barat seperti Bandar Udara Internasional Kertajati. Aher, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa proses administrasi penerbitan obligasi daerah terlalu rumit. Sebab, tiap daerah harus memeriksakan aset daerahnya oleh pihak ketiga.
Di samping itu, tiap daerah harus mendapatkan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tidak berhenti di situ, setiap daerah harus diperiksa oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Pemeriksaan berlanjut di tataran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian berakhir dengan perizinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dengan tahapan yang panjang seperti itu agak sulit bagi daerah untuk menerbitkan obligasi. Padahal itu adalah terobsan untuk menambah biaya pembangunan dan mempercepat biaya pembangunn di daerah masing-masing," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (27/2/2018).
Baca Juga: Buka Perdagangan, Aher Pamerkan Modal Bandara Kertajati dari Pasar Saham
Aher menyebut, instrumen obligasi sangat membantu pasalnya dapat memberikan dana segar untuk proyek infrastruktur ketika dana pemerintah daerah tidak cukup untuk mendanai seluruh proyek di awal. Sebab, apabila hanya mengandalkan dana yang dimiliki oleh pemerintah, selain pembangunan yang lambat, proyek infrastruktur pada tahun berikutnya membutuhkan biaya perawatan apabila tidak langsung diselesaikan.