"Misalnya Jabar membutuhkan biaya infrastruktur sebesar untuk lima tahun Rp10 triliun tetapi pemerintah hanya punya Rp2 triliun tiap tahunnya untuk biaya infrastruktur," kata dia.
"Pada tahun kedua tahun pertama sudah mulai rusak pada tahun kelima tahun pertama sudah perlu lagi perbaikan total," imbuh dia.
Oleh karena itu, dia sangat mendukung kebijakan baru yang menyederhanakan aturan penerbitan obligasi daerah. Hal tersebut, diakui Aher dapat meningkatkan minat pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pendanaan pembangunan daerah.
Dia juga mengusulkan agar OJK mempertimbangkan beberapa prestasi daerah sebagai persyaratan yang mencukupi, misalnya raihan opini WTP dari BPK secara berturut turut maupun pengakuan efektfitas dan akuntabilitas pemerintah daerah.
"Umpamanya dengan penilaian tiga itu saja sudah mencukupi kemudian tinggal diproses administrasi lebih lanjut, maka perysaratan tadi sudah mencukupi sehingga obligasi sudah diselesaikan dengan mudah," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)