Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gas Elpiji 3 Kg Dijual Online? Ini Penjelasan Pertamina

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 04 Februari 2019 |19:57 WIB
Gas Elpiji 3 Kg Dijual <i>Online</i>? Ini Penjelasan Pertamina
Kantor Pertamina (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Belakang ramai penjualan tabung gas elpiji lewat online. Tak sedikit juga masyarakat yang membeli tabung gas subsidi secara digital ini.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemasaran dan Ritel PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid mengaku tidak masalah berjualan atau membeli gas elpiji 3 Kilogram (Kg) lewat online. Menurutnya, secara regulasi, penjualan atau pembelian lewat online sama sekali tidak melanggar. Asalkan lewat platform yang resmi yang disediakan langsung oleh PT Pertamina.

"Pertamina kan lewat agen, terus agen ke pangkalan, nah pangkalan mungkin yang online nanti kita lihat. Secara regulasi boleh (lewat online)," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Baca Juga: Bakal Ada Pengganti LPG, Ini Penjelasan Bos Pertamina

Menurut Mas'ud, penjualan dan pembelian tabung gas elpiji lewat aplikasi Oke Gas ini justru bisa mempermudah Pertamina untuk memastikan agar elpiji 3 kgini tepat sasaran. Karena untuk membeli dan memesan tabung gas melon ini, pembeli harus mencantumkan alamatnya.

Dengan mencantumkan alamatnya, maka Pertamina bisa melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengirim. Jika nantinya sang pembeli bukan golongan yang berhak menerima tabung gas 3 kg, maka perseroan bisa membatalkan pesanan tersebut.

Baca Juga: Penjualan Gas Elpiji Online Jadi Tantangan Pemerintah

"Kan dari situ justru lebih tau lewat online. Karena ada alamat pengirimannya sepanjang itu di wilayah pangkalan. Sepanjang rumah tangga dan UKM, sama nelayan (boleh beli)," jelasnya.

Mas'ud menambahkan, yang tidak diperbolehkan adalah menjual atau membeli lewat toko online seperti Bukalapak atau Tokopedia. Karena hal tersebut berpotensi untuk penyaluran LPG 3 Kilogram tidak tepat sasaran.

"Enggak bisa disitu (beli di Bukalapak atau Tokopedia,)," jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement