JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Ada 5 poin kesimpulan dalam pada rapat mala mini. Pertama, meminta kepada PLN untuk meningkatkan kualitas jaringan transmisi dan distribusi agar tak terjadi pemadaman listrik di daerah.
Poin kedua, Komisi VII meminta agar PLN mencukupi kebutuhan permintaan listrik. Termasuk di dalamnya adalah melayani daftar tunggu dan meningkat rasio elektrifikasi di daerah terluar, tertinggal dan terdepan (3T).
Baca Juga: Kebutuhan Batu Bara PLN Naik 5% Setara 96 Juta Ton
Kemudian, komisi VII DPR RI juga meminta kepada PT PLN (Persero) untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan listrik yang bersumber dari EBT. Khusus ini, DPR meminta agar pemanfaatan EBT dilakukan sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing.