“Nama saya ibu yani tinggal di Nanggela RT 2 RW 4 Desa Sukmajaya Kecamatan Tajur Halang Kabupaten Bogor. Sebelumnya saya sangat bingung karena belum ada modal, semenjak ada sertifikat ya, Alhamdulillah saya jadinya bisa buka usaha warung ini," ujar ibu Yani melalui unggahan videonya.
Baca Juga: 9 Juta Sertifikat Tanah untuk Rakyat Siap Diterbitkan Tahun Ini
Setelah merasakan manfaatnya dia mulai membuka usaha warung miliknya yang sekaligus menjadi satu dengan tempat tinggalnya. Dia juga mengimbau agar masyarakat yang lain bisa mengikuti jejaknya tersebut.
“Bapak-bapak, ibu-ibu masyarakat Indonesia seluruhnya jangan takut dengan adanya kita harus bikin sertifikat. Karena dengan adanya sertifikat ini sangat berguna bagi kita untuk membuka usaha dan kita bisa gadaikan untuk ke bank," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)