Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisnis Properti Diyakini Rebound Pasca-Pilpres

Bisnis Properti Diyakini <i>Rebound</i> Pasca-Pilpres
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

 Baca Juga: Penjualan Rumah Tapak Bakal Naik di Tahun Politik

Sementara itu, anggota Komisi V DPR Yoseph Umarhadi mengatakan, pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga swasta sebagai pengembang. Pembangunan rumah murah, kata dia, tidak hanya bisnis semata tetapi juga merupakan nilai tanggung jawab sosial perusahaan.

"Rumah murah bagi MBR jadi tanggung jawab juga pengembang agar kesenjangan backlog perumahan bisa ditekan," ujarnya.

Pembangunan rumah murah merupakan amanat UU Tapera di mana di dalam undang-undang tersebut ada semangat gotong royong bagi semua pengembang untuk menghadirkan rumah menengah kelas bawah.

Dia mengakui saat ini pembangunan rumah murah bagi MBR oleh pengembang masih minim. Ini dikarenakan lemahnya penegakan hukum karena pengembang lebih memilih membayar kompensasi ketimbang memenuhi kewajiban membangun rumah murah karena harga tanah yang makin mahal tiap tahunnya. "Namun yang pasti, saat ini masih banyak pengembang besar yang belum menyasar pembangunan proyek rumah murah," pungkasnya. (Sindonews)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement