Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunjangan Kinerja Maksimal Bagi PNS Kementerian ATR

Okky Wanda lestari , Jurnalis-Rabu, 06 Februari 2019 |15:12 WIB
Tunjangan Kinerja Maksimal Bagi PNS Kementerian ATR
Foto: Jokowi Janji Naikkan Tukin Maksimal PNS ATR (Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Meskipun belum sampai di meja kerjanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberikan tunjangan kinerja yang maksimal bagi para pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertahanan Nsional (BPN) sebagi bentuk ucapan terima kasih atas kerja kerasnya.

"Saya enggak tahu diajukan ke saya berapa, saya enggak tahu tapi saya akan saya berikan yang paling maksimal karena ini adalah sebagai ucapan terima kasih yang ingin kita berikan kepada seluruh jajaran kantor-kantor wilayah, kantor-kantor BPN diseluruh tanah air,” kata Presiden Jokowi saat mengawali sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2019, seperti yang dilansir dari laman Sekretariatan Kabinet RI, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

 Baca Juga: Jokowi Janji Beri Tukin Maksimal ke Pegawai Kementerian ATR/BPN

Sebelumnya dalam laporannya Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menyampaikan mengenai upaya permohonan usulan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai pada Kementerian ATR/BPN.

“Tunjangan kinerja pegawai yang saat ini diterima sebesar 60%. Insya Allah, jika Bapak Presiden berkenan, Kami mengusulkan kenaikan menjadi 70% hingga 80%,” ucap Sofyan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement