JAKARTA - Calon Presiden 02 Prabowo Subianto menyebut terjadi kebocoran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga 25%. Namun, tudingan tersebut tidak disertai bukti.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai, pernyataan Prabowo Subianto merupakan pandangan tanpa dasar. Karena tidak didasari data yang valid.
Baca Juga: Ini Besaran Tunjangan PNS Analis APBN
"Maka itu, jangan memberikan pandangan-pandangan saya tidak mendasari itu semuanya," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Dia juga menjelaskan, apabila adanya pelanggaran pidana seperti mark up hingga penyelewengan anggaran negara, Presiden Joko Widodo pasti akan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Anggaran Investasi SDM Lebih Rp660 Triliun
"Namun kalau itu sudah menjurus pada pelanggaran administrasi, apalagi pelanggaran pidana, kita proses, tak ada cerita tidak ditindak," pungkasnya
Sebelumnya, Capres nomor urut 01 sekaligus petahana, Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar Prabowo tidak asal ngomong. Jokowi meminta agar Prabowo melaporkan tudingannya tersebut ke KPK diserta data yang valid.
(Feby Novalius)