Baca Juga: Persyaratan Rekrutmen Pekerja Kontrak Setara PNS Bisa Dilihat Selama 2 Hari
Ketiga tes tersebut akan dilaksanakan melalui sistem Computerized Assisted Test (CAT). Dalam pendaftaran PPPK, tidak ada Seleksi Kompetensi Dasr ar (SKD) yang ada pada seleksi CPNS karena para pelamar dianggap sudah memenuhi syarat-syarat dasar menjadi PPPK.
Setelah seleksi teknis, juga ada seleksi wawancara dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk memastikan para calon PPPK memiliki pengetahuan mengenai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 agar tidak menyimpang dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta netral terhadap pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Selain itu, nantinya juga akan ada wawancara mengenai kesiapan kinerja para calon PPPK. “Diakhir tahun akan dilihat kinerjanya. Kalau dikatakan baik, maka dia akan lanjut terus tanpa melakukan tes lagi. Kontraknya akan dievaluasi setiap tahun,” jelas Ridwan.
(Feby Novalius)