Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Rini: Pupuk Subsidi Siap untuk 3 Bulan ke Depan

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |20:41 WIB
Menteri Rini: Pupuk Subsidi Siap untuk 3 Bulan ke Depan
Foto: Pupuk Indonesia
A
A
A

JAKARTA - Dalam rangka memastikan komitmen PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam menyalurkan pupuk bersubsidi dengan baik dan lancar, Menteri BUMN Rini Soemarno meninjau langsung Gudang Lini III Pasir Hayam di Cianjur, Jawa Barat. Turut mendampingi pula Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Achmad Tossin Sutawikara.

Menteri Rini mengatakan, PT Pupuk Indonesia telah memastikan stok pupuk bersubsidi terjamin hingga tiga bulan ke depan. Dia pun mendorong agar Perseroan bisa terus meningkatkan efisiensi dan pelayanannya kepada para petani.

"Pupuk Indonesia saat ini sudah menyiapkan pupuk bersubsidi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan 3 bulan ke depan" kata Rini, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Baca Juga: Menteri Rini Cek Stok Pupuk Subsidi di Cianjur

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Pertanian Nomor 47/Permentan/PP.130/12/2018, BUMN Produsen pupuk, Pupuk Indonesia mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dengan total sebanyak 8,8 juta ton. Tercatat hingga 31 Januari 2019 pupuk bersubsidi di tingkat Nasional telah diserap sebanyak 867 ribu ton atau 10% dari alokasi tahun 2019.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat mengatakan, dalam penugasannya, Pupuk Indonesia terus menjalankan berbagai strategi untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi agar penyalurannya selalu optimal, salah satu strateginya adalah dengan mewajibkan Anak Usaha Produsen pupuk yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup untuk menyediakan stok pupuk bersubsidi dan non subsidi hingga lini IV atau Kios Pupuk.

Upaya lain dilakukan melalui optimalisasi alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia di masing-masing Kabupaten/Kota serta mendorong distributor dan kios untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement