Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Naik hingga Tunjangan Maksimal, Tahun 2019 Penuh Berkah untuk PNS

Gaji Naik hingga Tunjangan Maksimal, Tahun 2019 Penuh Berkah untuk PNS
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui, perangkat desa merupakan jabatan yang terdiri dari sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis yang bertugas sebagai unsur pembantu desa.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015 disebutkan penghasilan perangkat desa selain sekretaris desa paling sedikit mencapai 50% dan paling banyak 60% dari gaji kepala desa. Perangkat desa juga menerima tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah yang telah ditetapkan oleh kepala daerah.

Tunjangan kinerja maksimal Kementerian ATR/BPN

Kabar terbaru, Presiden Jokowi telah berjanji untuk memberikan tunjangan kepada para pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bentuk ucapan terima kasih atas kerja kerasnya.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Pegawai Pemerintah Setara PNS untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Pemberian tunjangan tersebut didasarkan atas kinerja pegawai BPN pusat dan daerah yang telah melampaui target terkait sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat.

Jokowi mengatakan tunjangan para pegawai kementerian ini sebelumnya hanya Rp500.000 kemudian naik menjadi Rp5 juta hingga saat ini direncanakan Rp9 juta. Besaran tunjangan tersebut diberikan atas dasar apresiasi kepada para pegawai yang telah bekerja keras siang dan malam.

Memang, kabar gembira kenaikan gaji bagi para pegawai pemerintah ini menuai pro dan kontra. Terutama dari kalangan oposisi pemerintah yang menilai kebijakan populis Jokowi tersebut berbau politis.

Namun, seperti dikatakan dari awal, terlepas dari berbagai pendapat tersebut, tentu saja bagi Anda yang juga merupakan pegawai pemerintah atau PNS akan gembira menyambutnya bukan?

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement