"Apalagi untuk segmen industri Persija, yang kepemilikan dan keterikatannya dengan publik cukup tinggi," ujarnya.
Secara umum, kata dia, sebelumnya BEI pernah membahas soal kemungkinan industri kreatif, termasuk Persija, untuk dapat masuk ke pasar modal. Hasan menilai industri kreatif perlu dibantu dari sisi kepatuhan (compliance) dan pemenuhan standar akuntansinya.
"Karena ini industrinya unik ya. Kami juga sebetulnya ada pembicaraan dengan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) untuk katakanlah nanti pada saatnya akan terbit semacam standar akuntansi untuk industri kreatif," katanya.
Untuk dapat melakukan IPO, layaknya perusahaan lain yang sudah tercatat di BEI, Persija juga harus memenuhi persyaratan pencatatan saham di BEI baik dari sisi bentuk badan hukum, masa operasional, laba usaha, aset bersih yang dapat diukur (net tangible aset), dan pendapat laporan keuangan audit dua tahun terakhir.