Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Masih Wajar

Anggun Tifani , Jurnalis-Senin, 11 Februari 2019 |08:28 WIB
Kemenhub: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Masih Wajar
Pesawat (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

TANGERANG – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai kenaikan harga tiket pesawat yang dilakukan oleh sejumlah maskapai belakangan ini masih dalam batas wajar. Kenaikan harga tiket juga tidak membentur peraturan yang berlaku.

"Sebenarnya, kalau soal harga tiket yang katanya mahal, selama ini dan sejauh pengamatan kami, tidak ada yang melanggar artinya, masih di bawah Tarif Batas Atas (TBA) yang sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 14 Tahun 2016," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Polana B. Pamestri.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Turun, Kemenhub: Emang Lagi Low Season

Dikatakan Polana, tiket yang dikeluhkan masyarakat lantaran mengalami peningkatan harga yang cukup tinggi, disebabkan karena telah masuk musim low season.

"Jadi, faktor naiknya harga tiket itu, karena low season, airline itu kan juga butuh hidup dan itu sebabnya. Dan, sebenarnya tidak tinggi karena masih memenuhinya syarat batas wajar," terangnya.

pesawat

Namun begitu, Polana menegaskan, tiket mahal tidak berpengaruh pada angka pergerakan penumpang. Pada bulan Januari hingga Februari tersebut masuk dalam periode low season. "Itu merupakan siklus tahunan yang biasa terjadi pada awal tahun. Nantinya, akan kembali meningkat di bulan Maret," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement