JAKARTA - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Pendaftaran pegawai kontrak setara PNS bisa dilakukan lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, pendaftaran sendiri nantinya akan berlangsung selama 7 hari. Artinya pendaftaran hanya dibuka hingga 16 Februari 2019.
Baca Juga: Pendaftaran Pegawai Kontrak Setara PNS Sudah Dibuka, Ini Syaratnya
"Tanggal 8-9 Februari pengumumannya saja kaya mekanisme dan sebagainya. Tanggal 10-16 Februari itu pendaftaran online," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (11/2/2019).
Pada periode tersebut juga BKN melakukan verifikasi administrasi. Kemudian pada tanggal 18 Februari BKN mengumumkan hasil verifikasi data administrasi