Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK Luncurkan Aplikasi Anti Pencurian Uang dan Pendanaan Terorisme

Jamilah , Jurnalis-Senin, 11 Februari 2019 |09:45 WIB
PPATK Luncurkan Aplikasi Anti Pencurian Uang dan Pendanaan Terorisme
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan Sistem Pembelajaran Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme bagi frontliner perbankan (SIMANTAP). Aplikasi SIMANTAP dilengkapi dengan 6 modul yang terdiri Rezim Anti Pencucian Uang di Indonesia, Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), Kewajiban Pelaporan Penyedia Jasa Keuangan Kepada PPATK, Identifikasi Laporan, Red Flag,dan Tipologi Pencucian Uang serta yang diperoleh melalui pelatihan ini telah disiapkan ujian sertifikasi.

’’SIMANTAP sangat dibutuhkan, mengingat frontliner di perbankan merupakan garda terdepan dalam mendeteksi pencucian uang dan pendanaan terorisme,’’ kata kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin seperti yang tertulis, Jakarta, Senin(11/2/2019).

Baca Juga: PPATK Jadi Tuan Rumah Pertemuan Lembaga Intelijen Keuangan Dunia

Menurut Kiagus, dengan adanya SIMANTAP frontliner di perbankan dapat mempelajari adanya indikasi‐ indikasi transaksi keuangan mencurigakan baik melalui jumlah transaksi maupun dari tingkah laku nasabah yang semua diberikan melalui modul red flag, dan tipologi.

Tidak hanya itu, dengan adanya SIMANTAP data dan laporan yang disampaikan oleh Perbankan akan semakin berkualitas tidak hanya memenuhi syarat formil dan tepat waktu semata tetapi informasinya valid dan kredibel.

’’SIMANTAP dapat mendorong lahirnya hasil analisis yang mumpuni guna mengungkap dan menangkap adanya indikasi tindak pidana, pelaku tindak pidana serta kemampuan asset tracing hingga tujuan akhirnya adalah asset recovery,’’ kata Kiagus.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement