Menurut Kementerian PUPR, kehadiran Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dapat memangkas waktu tempuh dari Kota Balikpapan menuju Samarinda yang menghabiskan waktu hingga 3 jam menjadi 1 jam.

Jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mengurangi biaya logistik sehingga mampu mendorong pengembangan kawasan-kawasan industri yang bergerak di sektor kelapa sawit, batubara, migas, dan pertanian.
Sebagai informasi, pembangunan proyek tol Balikpapan-Samarinda dengan nilai investasi Rp9,9 triliun dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) adalah PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda yang mengerjakan Seksi 2, 3, dan 4 dengan total sepanjang 66,43 km.
Tanda tangan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol pada 9 Juni 2016 dengan masa konsesi 40 Tahun. Jalan tol ini memiliki kecepatan rencana 80 km/jam. Untuk meningkatkan kelayakan finansial, pemerintah memberikan dukungan konstruksi melalui dana APBN dan APBD pada Seksi I dan Seksi V.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.