Fachmi mengatakan, pada 2019 pemerintah telah mengucurkan biaya sebesar Rp11 triliun untuk BPJS. Dia mengatakan, sejak Desember 2018 ada rapat berama Menteri Keuangan serta Menteri Kesehatan mengenai pembahasan biaya operasional.
“Ada rapat pembahasan biaya operasional BPJS, basisnya penerimaan dan pengeluaran,” ujarnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan: Biaya Urunan Bukan untuk Menambal Defisit
Dia menambahkan, dalam mengatasi defisit terdapat tiga opsi yang akan dilakukan. Pertama, penyesuaian anggaran, kedua adalah apakah manfaat ini sudah tepat untuk masyarakat atau belum.
“Lalu yang ketiga adanya suntikan dana tambahan dari pemerintah,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)