JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan persetujuan impor 1,4 juta ton raw sugar atau gula mentah untuk memenuhi kebutuhan industri.
Terkait hal tersebut, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, impor gula tersebut belum ditetapkan pada rapat koordinasi (rakor). Dan dirinya hanya memberikan izin berdasarkan rakor.
Baca Juga: Investasi Pabrik Gula Membaik, Kementan Optimistis Swasembada Tercapai
"Jumlah impor tersebut berapa dihitung antara kebutuhan dikurangi proyeksi produksi maka itulah yang di impor dan ditetapkan oleh rakor," ujarnya di Kantor Kemendag Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Baca Juga: Kementan Gaet Investor Kembangkan Lahan Tebu 20 Ribu Ha di Kalimantan Tengah
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan menyatakan, persetujuan impor itu, untuk keperluan industri sepanjang 2019 sebanyak 2,8 juta ton yang izinnya dibagi menjadi dua semester.
(Feby Novalius)