Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Kantongi Penerimaan Pajak Rp90,6 Triliun berkat Fasilitas Ini

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 18 Februari 2019 |13:34 WIB
Negara Kantongi Penerimaan Pajak Rp90,6 Triliun berkat Fasilitas Ini
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) merilis survei manfaat ekonomi yang dihasilkan dari fasilitas kepabeanan Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Fasilitas ini pun di antaranya menghasilkan pendapatan negara dari pajak sebesar Rp90,6 triliun.

Riset ini merupakan hasil kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED) pada manfaat insentif kepabeanan KB dan KITE di tahun 2017. Seperti diketahui, insentif kepabeanan yang diberikan pada KB dan KITE sebesar Rp57,28 triliun di tahun 2017.

Baca Juga: Waspada Penipuan Atas Nama Kemenkeu, Jangan Sampai Tertipu

Adapun, survei tersebut dilakukan kepada 1606 perusahaan, terdiri 1244 di KB dan 362 di KITE. Hasilnya, terdapat tujuh kontribusi fasilitas kepabeanan terhadap perekonomian Indonesia, salah satunya soal investasi.

"Rasio ekspor terhadap impor yang menggunakan fasilitas KB dan KITE sebesar 2,40, artinya setiap nilai USD1 bahan baku yang diimpor dengan kedua fasilitas tersebut, telah menghasilkan nilai USD2,40 produk yang telah diekspor,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement