Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Darmin Cs Kaji Jenis Komoditas Pertanian Bakal Kena Pajak

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 19 Februari 2019 |16:17 WIB
   Menko Darmin Cs Kaji Jenis Komoditas Pertanian Bakal Kena Pajak
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

"Masih dikaji dampaknya, kira-kira seperti apa," ucapnya.

Dalam membuat kebijakan, nantinya pemerintah akan memerhatikan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan sejumlah pasal pada PP nomor 31 tahun 2007 yang menetapkan barang hasil pertanian yang dihasilkan dari usaha pertanian, perkebunan, dan kehutanan, sebagai barang yang dibebaskan dari pengenaan PPN.

"Kami akan mengacu ke putusan MA. Kami berikan solusi ke petani, jadi kebijakan seperti apa yang akan kami tempuh, akan kami lihat lagi, analisis," kata Rofyanto.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement