Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak E-Commerce Mengeluh Dipajaki, Sektor Digital Masih Belum Tersentuh

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 19 Februari 2019 |12:27 WIB
Banyak <i>E-Commerce</i> Mengeluh Dipajaki, Sektor Digital Masih Belum Tersentuh
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

"Tidak perlu pajak baru sebenarnya hanya butuh penegakan aturan kepada wajib pajak," ucapnya.

Baca Juga: Penjualan E-Commerce Naik 70% Selama Imlek

Selain itu, memang selama ini sektor digital belum ada peraturannya untuk mengatur. Khususnya dalam hal perpajakan sehingga banyak yang luput dari kewajibannya kepada negara.

"Banyak sektor digital yang belum tersentuh oleh perpajakan," tegasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement