JAKARTA - Sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN), Indonesia berupaya mengalihkan konsumsi energi yang sebelumnya berbasis pada energi fosil minyak, gas, dan batubara, menjadi struktur bauran energi berbasis energi baru dan terbarukan (EBT).
Sesuai dengan roadmap (peta jalan) industri automotif nasional dan misi mengembangkan industri automotif yang handal dan kompetitif serta berkelanjutan, sejak tahun 2013 sampai tahun 2022 Indonesia sudah mencanangkan pengembangan produksi kendaraan roda dua berbasis LCEV (low carbon emission vehicle) atau kendaraan rendah emisi.
“Targetnya tahun 2025, populasi mobil listrik diperkirakan tembus 20% atau sekitar 400.000 unit dari 2 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri,” ungkap Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
 Baca Juga: Kemenperin Usulkan Bea Impor Mobil Listrik Dipangkas
Di samping itu, pada tahun 2025, juga dibidik 2 juta unit untuk populasi motor listrik. “Jadi, langkah strategis sudah disiapkan secara bertahap, sehingga kita bisa menuju produksi mobil atau sepeda motor listrik yang berdaya saing di pasar domestik maupun ekspor,” tuturnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, pengembangan kendaraan listrik sebagai komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (CO2) 29 persen di tahun 2030 sekaligus menjaga ketahanan energi, khususnya di sektor transportasi darat.
“Jadi, tren global untuk kendaraan masa depan adalah yang hemat energi dan ramah lingkungan,” tuturnya.
Selain itu dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil. “Sesuai yang disampaikan Presiden Joko Widodo, kendaraan bermotor listrik dapat mengurangi pemakaian bahan bakar minyak (BBM), serta mengurangi ketergantungan kita pada impor BBM, yang berpotensi menghemat devisa kurang lebih Rp798 triliun,” katanya.
 Baca Juga: Presiden Jokowi: Kendaraan Listrik Pangkas Impor BBM hingga Rp798 Triliun
Airlangga menegaskan, pihaknya juga terus mendorong agar manufaktur-manufaktur automotif di dalam negeri dapat merealisasikan pengembangan kendaraan rendah emisi atau low carbon emission vehicle (LCEV) yang terprogram dalam roadmap industri kendaraan automotif. Di dalam peta jalan tersebut, terdapat tahapan dan target dalam upaya pengembangan kendaraan berbasis energi listrik di Indonesia.
Terkait dengan optimalisasi daya listrik untuk kendaraan listrik, di mana kebutuhan listrik di tahun 2020 diperkirakan mencapai 279 megawatt (mw) dan tahun 2023 mencapai 2.279 mw, maka tanpa perlu menambah investasi, pasokan listrik PLN ini sudah cukup memadai.