JAKARTA - Beberapa hari belakang tengah ramai isu tentang tanah yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu. Hal tersebut menyusul pernyataan capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut jika capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memiliki tanah ratusan ribu hektare di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah dalam debat calon presiden (capres) belum lama ini.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, memang ada beberapa pihak yang menguasai lahan di Indonesia. Namun dirinya enggan menyebutkan secara rinci siapa pemilik lahan tersebut.
"Tinggal teliti lagi, saya enggak komentar sekarang mengenai itu, kita lihat aja," ujarnya dalam acara afternoon tea di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Baca Juga: Punya Lahan untuk Bisnis Tambang, Menko Luhut: Saya Dapat Sebelum Jadi Menteri
Menurut Luhut, siapa saja pemilik-pemilik lahan tersebut bisa terlihat dalam data one map policy (kebijakan satu peta) yang diterapkan pemerintah. Lewat one map policy publik umum bisa mengetahui data mengenai kekayaan orang yang bersangkutan.
Apalagi lanjut Luhut, jika seseorang tersebut akan terjun untuk menjadi pejabat publik. Maka informasi mengenai kekayaan tersebut harus mulai terbiasa untuk dilihat.
"Ya memang gini, sekarang dengan one map policy, catat itu, itu kan jadi data publik. Kalian nanti bisa Google masuk ke situ," ucapnya.