Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Gaji Rp8 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi

PNS Gaji Rp8 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengakomodasi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri golongan III untuk membeli rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sehingga akan semakin banyak pegawai negeri sipil (PNS) dapat memiliki rumah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) usai memimpin rapat Pengadaan Rumah bagi ASN, TNI dan Polri di mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan dapat mencapai target 1 juta rumah bersubsidi pada 2019.

"Kita mengetahui begitu banyak ASN dan TNI/Polri yang belum mempunyai rumah yang wajar. Rencana tahap pertama ini 1 juta bangun, dengan subsidi bunga dan sedikit uang muka juga, dengan FLPP. Segera tahap awalnya itu sampai dengan (pegawai) golongan III,” kata JK seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

 Baca Juga: Hati-Hati! Modus Penipuan Atas Nama Program Satu Juta Rumah

Dia mengatakan, kebijakan untuk pemenuhan kebutuhan tempat tinggal untuk ASN, anggota TNI dan anggota Polri tersebut sedang disusun rumusan perubahan peraturannya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kita tidak membangun, tetapi ASN yang mau membeli rumah boleh beli di pengembang, tetapi pemerintah mensubsidi pembiayaannya. Rumusannya sedang dibuat, siapa yang berhak, berapa subsidi bunganya, sehingga ASN itu sanggup,” ujar dia.

Sedangkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan, pihaknya akan mengubah Permen Nomor 26/PRT/M/2016 dan Kepmen Nomor 552/KPS/M/2016 untuk penyesuaian terkait siapa yang berhak memiliki rumah bersubsidi dengan skema FLPP tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement