Aturan mengenai tarif tersebut nantinya akan segera diterbitkan lewat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PermenPUPR). Penetapan akan segera diumumkan langsung oleh Meteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Tarif akan diterbitkan pelaksanaan menunggu arahan pak menteri tapi tarif sudah disetting. Misalnya Bakauheni Terbagi Besar, ada perubahan lingkup, tambahan konstruksi dan sebagainya yang mempengaruhi masa konsesi," jelasnya.
Baca Juga: 4 Ruas Tol Trans Sumatera Siap Beroperasi, Ini Daftarnya
Sebelumnya, Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan tanggal resmi dari peresmian empat ruas tol tersebut. Namun dirinya menargetkan peresmian bisa dilakukan pada tanggal 7-8 Maret 2019.
"Mudah-mudahan tanggal 7-8 Maret. Saya belum tau (kapannya)," ucapnya.
(Feby Novalius)