Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT Ditargetkan 85%

   Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT Ditargetkan 85%
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

 Baca Juga: Integrasi Laporan Harta Pejabat dengan SPT Pajak, Sri Mulyani: Sangat Mungkin Sekali

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi pelaporan SPT Wajib Pajak pada 2018 mencapai 12,5 juta SPT yang terdiri atas 9,87 juta Orang Pribadi (OP) karyawan, 1,82 juta OP non karyawan dan 854,3 ribu badan.

Tingkat kepatuhan tersebut sekitar 71%, karena Wajib Pajak terdaftar wajib SPT pada 2018 sebesar 17,6 juta Wajib Pajak yang terdiri dari 13,7 juta OP karyawan, 2,45 juta OP non karyawan dan 1,45 juta Badan.

Sementara itu, pelaporan SPT PPh Tahunan hingga awal Maret 2019 sudah mencapai kisaran tiga juta SPT dengan batas pelaporan untuk Wajib Pajak OP pada 31 Maret dan Badan pada 30 April 2019.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement