Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Integrasi Laporan Harta Pejabat dengan SPT Pajak, Sri Mulyani: Sangat Mungkin Sekali

Integrasi Laporan Harta Pejabat dengan SPT Pajak, Sri Mulyani: Sangat Mungkin Sekali
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung rencana integrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Tahunan (SPT) yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sangat mungkin sekali, karena LHKPN sudah menyebutkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Di sistem pajak, NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terintegrasi, jadi pasti bisa dilakukan integrasi tersebut," kata Menkeu seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Minggu (3/3/2019).

 Baca Juga: Sri Mulyani: Lapor SPT Jangan Tunggu Hari Terakhir

Menkeu menjelaskan selama ini kerja sama dengan KPK sudah terjalin dengan baik terutama untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran hukum yang berhubungan dengan korupsi atau penyelewengan sejenis.

"Kalau KPK membutuhkan, kita sudah memenuhi melalui pemberian keterangan yang dibutuhkan KPK untuk menjalankan tugas dan fungsi," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement