Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Lapor SPT Jangan Tunggu Hari Terakhir

   Sri Mulyani: Lapor SPT Jangan Tunggu Hari Terakhir
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada Wajib Pajak Orang Pribadi untuk segera melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan sebelum batas akhir pada 31 Maret 2019.

"Kami mengimbau masyarakat untuk sedini mungkin, agar jangan sampai menunggu minggu terakhir, hari terakhir dan jam terakhir," katanya seperti dikutip Antaranews di Jakarta, Minggu (3/3/2019).

Menkeu mengatakan pelaporan SPT sejak dini bisa menekan beban emosional masyarakat yang terdesak oleh batas waktu dan mempermudah tugas administrasi pegawai pajak dalam melayani Wajib Pajak.

"Tahun lalu, saya ke kantor pajak, dan hingga jam terakhir, kasihan mereka masih harus mengisi. Kadang-kadang mereka panik dan menyebabkan suasana Wajib Pajak menjadi tidak nyaman," ujarnya.

 Baca Juga: Pakai E-Filing, Sri Mulyani: Anda Tak Perlu ke Kantor Pajak

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement