Selain itu, ujar dia, pihaknya juga akan mempersiapkan rest area atau tempat peristirahatan yang memadai sehingga diharapkan tidak hanya menjadi tempat singgah semata tetapi juga dapat menjadi tujuan dari masyarakat.
Rini menekankan juga bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di rest area harus diberikan porsi yang cukup besar yaitu sekitar 70 persen untuk usaha kecil dan mikro.
Sebelumnya Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit menyatakan, empat ruas tol tersebut adalah ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) sepanjang 140,93 km, Medan - Binjai (Segmen Helvetia - Veteran) sepanjang 2,75 km, Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi Seksi 7 sepanjang 9,1 km, dan Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung sepanjang 189,2 km.
"Dua di antaranya sudah mengantongi Sertifikat Laik Operasi yaitu Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar dan Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi Seksi 7," kata Danang.