JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak masyarakat segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan. Untuk mempermudah wajib pajak, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak telah memberikan fasilitas berupa e-filing, yaitu penyampaian SPT Tahunan secara elektronik.
Melalui e-filing, Wajib Pajak dapat lapor di mana saja dan kapan saja dengan membuka ponselnya kemudian berselancar di djponline.pajak.go.id.
Baca Juga: Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT Ditargetkan 85%
Selain itu, penggunaan e-filing sebagai sarana pelaporan juga mendukung pelestarian lingkungan dengan tidak melibatkan pengisian kertas formulir SPT yang eksesif.
“Kami secara bersama-sama mempromosikan e-filing sebagai sarana pelaporan SPT yang praktis agar Wajib Pajak bisa melaporkan SPTnya sesegera mungkin karena #LebihAwalLebihNyaman,” kata Sri Mulyani, dilansir dari instagramnya, Jakarta, Minggu (10/3/2019).
Dia juga mendukung sekali segala kegiatan untuk lebih memasyarakatkan e-filing. Salah satunya adalah melalui acara #Spectaxcular2019 pada tiga Maret lalu.
“Saat itu, saya berkesempatan mengikuti #GoyangHeyho sembari mengikuti irama dari lagu "Lapor Pajak, Heyho". Baik lagu maupun goyang ini semuanya dibuat oleh pegawai-pegawai di @ditjenpajakri @kemenkeuri,” ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)