JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan tim untuk melakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia dalam waktu satu minggu ini. Hal tersebut dilakukan menyusul kebijakan untuk meng-grounded sementara pesawat Boeing 737 MAX 8.
Baca Juga: Kemenhub Sidak Boeing 737 Max 8 di Bandara Soetta
"Kami akan menurunkan tim untuk melakukan observasi juga melakukan penelitian terhadap pesawat-pesawat yang ada dalam kurun waktu satu minggu. Apabila tim tidak menemukan sesuatu maka tentunya pesawat itu bisa terbang kembali. Tetapi apabila kita menemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka ada sesuatu tindakan lanjutan yang akan kita lakukan," ujar Menhub di Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Sebelumnya Ditjen Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub telah melakukan koordinasi kepada pihak Boeing dan pihak Boeing akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines.