JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal harian buruh tani pada Februari 2019 naik tipis 0,33% dibandingkan dengan Januari 2019. Adapun nilai upah buruh tani saat ini mencapai Rp53.781 per hari.
"Bulan Februari 2019 upah nominal buruh tani nasional naik dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari Rp53.604 per hari menjadi Rp53.781 per hari," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Baca Juga: Nilai Tukar Petani Turun 0,37% di Februari 2019
Dia menyatakan, kenaikan upah buruh tani Februari 2019 juga seiring dengan terjadinya kenaikan upah riil upah buruh tani sebesar 0,62%. Di mana pada Februari 2019 sebesar Rp38.384 menjadi Rp38.622.
Adapun upah nominal buruh merupakan rata-rata harian yang diterima buruh atas pekerjaan yang telah dilakukannya. Sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima oleh buruh.
Sementara itu, untuk upah buruh informal perkotaan yakni buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2019 tercatat sebesar Rp88.628 per hari. Mengalami kenaikan 0,21% dari sebelumnya Rp88.442 per hari.