WASHINGTON - Kebijakan perang perdagangan Presiden Donald Trump merugikan ekonomi Amerika Serikat sebesar USD7,8 miliar atau sekira Rp109,2 triliun (kurs Rp14.000 per USD) dalam produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2018, tulis sebuah studi tim ekonom dari universitas-universitas terkemuka AS yang diterbitkan minggu ini.
Penulis makalah mengatakan mereka menganalisis dampak jangka pendek dari tindakan Trump dan menemukan bahwa impor dari negara-negara sasaran menurun 31,5% sementara ekspor AS yang ditargetkan turun sebesar 11%. Mereka juga menemukan bahwa kerugian konsumen dan produsen secara tahunan dari biaya impor yang lebih tinggi mencapai USD68,8 miliar.
"Setelah memperhitungkan pendapatan tarif yang lebih tinggi dan keuntungan bagi produsen dalam negeri dari harga yang lebih tinggi, kerugian kesejahteraan secara agregat mencapai USD7,8 miliar atau 0,04% dari PDB," kata para peneliti seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Minggu (17/3/2019).
Baca Juga: China Akan Beli Produk AS Senilai USD1,2 Triliun, Perang Dagang Berakhir?
Studi ini ditulis oleh tim ekonom di Universitas California Berkeley, Universitas Columbia, Universitas Yale dan Universitas California di Los Angeles (UCLA) dan diterbitkan oleh Biro Riset Ekonomi Nasional.