Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Gaji PNS yang Naik Mulai Bulan Depan

Retno Tri Wardani , Jurnalis-Senin, 18 Maret 2019 |06:03 WIB
Fakta Gaji PNS yang Naik Mulai Bulan Depan
Foto: Setkab
A
A
A

Rencana kenaikan gaji sebesar 5% ini diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Lampung kemarin. Wacana ke naikan gaji pada 2019 ini sebenarnya sudah pernah dilontarkan Jokowi beberapa waktu lalu.

“Waktu saya salam-salaman ada yang menanyakan, ‘Pak ini PNS gajinya naik kapan? Gajinya naiknya kapan?’ Saya jawab, ‘Iya saya ngerti ini PP (peraturan pemerintah)-nya baru di siap kan’,” katanya di Gerbang Tol Natar Bandar Lampung kemarin.

4. Gaji PNS Naik 5% Mulai April 2019, Ini Penjelasannya

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mudzakir mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 5% itu akan mulai berlaku April 2019.

"Peraturan Pemerintah nya (PP), setahu saya akan diproses Januari 2019 dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sudah indikasikan akan berlaku pada April 2019. Mohon cek Kemenkeu," ujarnya kepada Okezone, Selasa (11/12/2018).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement