"Ini akan mengurangi pembayaran cost recovery melalui APBN," ujarnya.
Kedua, meningkatkan pengawasan produksimigas, illegal tapping dan illegal drilling. Ketiga, menahan penurunan alamiah produksi migasdengan cara meningkatkan kegiatan pemboran, workover dan well service.
"Kita akan upayakan lifting-nya tidak akan meleset dari apa yang ditargetkan," kata Jonan.
Baca Juga: PNBP Sektor ESDM Lampaui Target Capai Rp217,5 Triliun
Langkah lainnya adalah penerapan Enhance Oil Recovery (EOR), pengendalian cost recovery padakontrak sistem PSC; mempercepat persetujuanPlant of Development (POD), Sertifikasi Operasi Produksi (POP), Work Program and Budget (WP&B) dan Authorization for Expenditure (AFE).