JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait kendala menaikkan cukai rokok. Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut belum direalisasikan.
"Faktor yang selama ini kita gunakan di dalam menetapkan adalah aspek kesehatan sebagai salah satu isu yang penting. Di dalam menetapkan cukai rokok juga ada faktor tenaga kerja dari industri rokok," ujarnya di Balai Sarbini Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga: Pabrikan Rokok Asing Bakal Diuntungkan
Kemudian, lanjut dia, dari aspek petani tembakau bahkan cengkeh dan juga melihat sisi enforcement compliance. Di mana bagaimana Kemenkeu menetapkan cukai rokok yang di satu sisi mempertimbangkan aspek kesehatan yang makin penting bagi semuanya.
"Tapi di sisi lain bagaimana mendesain policy yang juga bisa dipaksa untuk makin mengurangi munculnya ilegal rokok yang sekarang sudah bisa kita tekan pada level 7%. kita inginnya makin rendah ke 3%," ungkapnya.