Dia menjelaskan, koordinasi Kemenkeu dengan aparat penegak hukum. "Maupun bagaimana kita nanti berkoordinasi dengan Pemda menjadi sangat penting," kata dia.
Baca Juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Harga Cukai Rokok kepada Milenial
Sebelumnya, Kebijakan terkait cukai rokok diterangkan masih tetap ditunda implementasinya, setidaknya sampai tahun politik berakhir.
Selain membatalkan kenaikan cukai rokok pada 2019, pemerintah juga telah menunda penerapan kebijakan terkait penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok, juga rencana menggabungkan volume produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan Sigaret Putih Mesin (SPM)
"Tidak ada unsur politis di balik penundaan itu. Yang pasti, kita semua sedang sibuk dengan pemilu. Lagi pula, soal itu (penetapan tarif cukai rokok) merupakan domain pemerintah, bukan domain DPR. DPR hanya melakukan kajian saja,” ujar Ketua pansus RUU Pertembakauan DPR RI, Firman Soebagyo dalam keterangannya di Jakarta.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.