Menteri Basuki menjelaskan sebelumnya PBJ di Kementerian PUPR dilakukan oleh ULP yang diketuai oleh Kepala Balai Besar/Balai Wilayah Sungai (BBWS/BWS)/Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN di daerah dengan anggota bersifat adhoc lintas unit organisasi.
Sehingga Balai melaksanakan empat tugas yakni mulai dari merencanakan, melelangkan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan infrastruktur. "Kini tugas pelelangan dilakukan oleh BP2JK dibawah Ditjen Bina Konstruksi," katanya.
Tugasnya diakui menteri sangat berat, karena harus tahan godaan dan intervensi. BP2JK harus memiliki kredibilitas karena menjad wajah Kementerian PUPR. "Oleh karenanya saya mengusulkan kepada Menteri Keuangan bisa diberikan remunerasi khusus untuk BP2JK," kata Menteri Basuki.
Baca Juga: PUPR Diusulkan Ganti Nama Jadi Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan
Menteri Basuki meminta BP2JK untuk segera bekerja dengan integritas dan profesionalisme melakukan tender seluruh paket pekerjaan 2019. Kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen, Menteri Basuki menginstruksikan agar ikut berkomitmen menghindari intervensi dalam proses pemilihan.