Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Ingin Bank Lebih Agresif Kucurkan Kredit

BI Ingin Bank Lebih Agresif Kucurkan Kredit
Perbankan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

Sebelum kenaikan RIM, BI memasang syarat kehati-hatian RIM di rentang 80-92%. Ita mengatakan dengan batas atas 92%, sebanyak 51 bank sudah melebihi ketentuan RIM atau rentang kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. Maka itu, RIM ditingkatkan agar bank lebih leluasa menyalurkan intermediasi.

"Sementara yang di bawah RIM 80%, itu ada 21 bank. Bank juga harus hati-hati dalam mengelola likuiditasnya," ujar dia.

Menurut Ita, kondisi likuiditas perbankan cukup memadai. Namun, masih banyak perbankan yang terlalu hati-hati dalam mengucurkan kredit sehingga ekses likuiditas meningkat. Parameter kesehatan likuiditas yang digunakan BI yakni Alat Likuid per Dana Pihak Ketiga/AL-DPK meningkat ke 20,25% per Januari 2019 dari 19% per Desember 2018.

"Jadi bank bisa memanfaatkan likuiditasnya untuk dorong kredit," ujar dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement