Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Ingin Bank Lebih Agresif Kucurkan Kredit

BI Ingin Bank Lebih Agresif Kucurkan Kredit
Perbankan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

Dalam Rapat Dewan Gubernur periode Maret 2019 ini, BI menetapkan kenaikan batasan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dari 80-92% menjadi 84-94% untuk mendukung pembiayaan perbankan bagi dunia usaha. Kenaikan RIM tersebut akan berlaku 1 Juli 2019. Dengan demikian, BI melonggarkan batasan kehati-hatian dari penyaluran kredit bank.

Meskipun sudah menaikkan RIM yang menjadi relaksasi bagi perbankan untuk lebih gencar menyalurkan kredit, Ita mengatakan, BI masih mempertahankan target pertumbuhan kredit di 10-12%.

"Karena sebenarnya tidak mudah juga bank langsung untuk cairkan kredit. Maka dengan dilonggarkannya RIM, kita ingin perkuat sinyal ke perbankan untuk dorong kredit," kata dia.

Kredit perbankan menjadi alat untuk BI memberikan stimulus kepada perekonomian, sebagai sinyal bahwa kebijakan makroprudensial Bank Sentral telah akomodatif (pro pertumbuhan).

grafik

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement