"Sebagai Dirut, saya prihatin dan menyesalkan ada anggota saya. Tapi azas praduga tak bersalah memang harus ditegakkan, dan kita harus hormati proses hukum. Kita dukung KPK dalam upaya penegakan hukum," jelasnya.
Dia pun berkomitmen agar menegakkan aturan ketat bagi kinerja karyawan agar tidak ada lagi yang terjerat korupsi. "Saat saya masuk BUMN, komitmen saya adalah menegakkan good corporate governance, membangun profesionalisme dan praktik manajemen yang bebas dari konflik kepentingan. BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara yang harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan, termasuk pelemahan karena praktik korupsi," paparnya.
Kabar terbaru, KPK kembali mengamankan dua orang terkait operasi tangkat tangan terhadap petinggi PT Krakatau Steel. Total enam orang sudah diamankan dalam kasus ini. Sebelumnya empat orang yang terjaring OTT terdiri atas Direktur PT Krakatau Steel, pegawai PT Krakatau Steel, dan kontraktor.
(Rina Anggraeni-Sindonews)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)