Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank KEB Hana Resmi Jadi Bank Kustodian

Bank KEB Hana Resmi Jadi Bank Kustodian
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Memfasilitasi para investor dalam bertransaksi di pasar modal, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kembali menambah satu lagi bank kustodian. Kali ini, PT Bank KEB Hana Indonesia, bank umum yang 89% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh KEB Hana Bank Korea telah memperoleh persetujuan sebagai kustodian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Keuangan Bank KEB Hana Park Jong Jin mengatakan, upaya perseroan untuk mendapatkan persetujuan sebagai bank kustodian merupakan salah satu kontribusi Bank KEB Hana untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal Indonesia.”Kami melihat masih banyak peluang di industri pasar modal sehingga diharapkan layanan kustodian bisa memberikan nilai tambah bagi perkembangan bisnis Bank KEB Hana,” ujarnya dilansir dari Harian Neraca, Senin (25/3/2019).

Baca Juga: Laba Bank KEB Hana Ditargetkan Tembus Rp730 Miliar

Park Jong Jin menjelaskan, dalam pengembangan bisnis perbankan di Indonesia serta menjadi pendatang baru sebagai bank kustodian, Bank KEB Hana akan fokus menawarkan dan memberikan layanan Custody kepada investor institusi di pasar domestik. Di samping itu, perusahaan juga tetap merencanakan untuk menawarkan layanan kustodi kepada para investor dari Korea Selatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement