Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Blokir Anggaran Kementerian PUPR Rp9,17 Triliun, Kok Bisa?

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2019 |19:17 WIB
Sri Mulyani Blokir Anggaran Kementerian PUPR Rp9,17 Triliun, <i>Kok</i> Bisa?
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku jika anggaraan untuk kementeriannya masih diblokir oleh Kementerian Keuangan. Tak tanggung-tanggung ada sekitar Rp9,17 triliun dari total pagu anggaran 2019 yakni Rp110,7 triliun yang masih diblokir Kementerian Keuangan.

Menurut Basuki, anggaran yang diblokir dikarenakan ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Oleh karena itu, dirinya akan melengkapi beberapa data dan dokumen agar anggaran tersebut tidak lagi diblokir.

"Pagu blokir 2019 masih ada sebanyak Rp9 triliun. Jadi masih dilengkapi data dukungnya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Baca Juga: Rapat Tiga Jam, Ini Hasil Raker Komisi V dengan Menteri PU dan Mendes

Basuki menambahkan, dari total anggaran yang masih diblokir, yaitu rupiah murni (RPM) Rp9,132 triliun, dan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) Rp38 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement