Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Transaksi Online Diusulkan Kena Pajak

Transaksi <i>Online</i> Diusulkan Kena Pajak
Pembayaran dengan QR Code (Foto: Reuters)
A
A
A

Data ini didapat dari hasil riset yang dilakukan Nielsen sehari setelah Harbolnas berlangsung 13 Desember 2018, di 31 kota di Indonesia.

Sedangkan terkait pinjaman online yang disalurkan oleh perusahaan-perusahaan fintech, menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), total akumulasi penyaluran dana pinjaman online pada tahun 2018 mencapai Rp22 triliun.

Berdasarkan data OJK, hingga akhir Januari 2019 penyaluran pinjaman fintech lending senilai Rp25,59 triliun dari 99 penyedia layanan telah yang bergerak di bidang produktif, multiguna-konsumtif, dan syariah. Dari sisi kreditur, sudah ada sekitar 267 ribu entitas yang memberikan pinjaman kepada lebih dari lima juta masyarakat dengan lebih dari 17 transaksi.

 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement