Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Transaksi Online Diusulkan Kena Pajak

Transaksi <i>Online</i> Diusulkan Kena Pajak
Pembayaran dengan QR Code (Foto: Reuters)
A
A
A

Dia juga menambahkan bahwa hal tersebut menjadi perhatian DPR untuk membuat regulasi yang lebih terukur untuk menarik pajak dari berbagai transaksi online di Indonesia.

"Apapun yang ditransaksikan di negara kita harus ada ongkosnya, seperti yang diberlakukan di negara-negara lain," kata Bambang.

Seperti diketahui bersama di sektor e-commerce, ajang pesta belanja online terbesar yakni Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2018 pada 12 Desember lalu, diperkirakan berhasil meraup transaksi Rp6,8 triliun.

Baca Juga: Demi Penerimaan, Transaksi Online Bakal Kena Pajak

Angka ini naik Rp2,1 triliun dari nilai transaksi tahun lalu. Dari total Rp6,8 triliun, produk lokal berhasil menyumbangkan 46 persen dari nilai transaksi tersebut, yakni Rp3,1 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement